Polri Soroti Lemahnya UU Jerat Perdagangan Satwa Dilindungi By News April 12, 2019 Add Comment Edit Polisi menyoroti lemahnya sanksi dalam undang-undang terhadap pelaku perburuan dan penjualan satwa liar. Share this post Related PostsVIDEO: Zulkifli Hasan, ‘Persatuan Nomor Satu, Soal Presiden...’KPU Tetapkan Moderator Debat Cawapres pada 26 FebruariJokowi Mampir ke Rumah Umar Wirahadikusumah di TangselMenteri Rini Pastikan Bandara Baru Yogyakarta Beroperasi di April 2019Pangkas Biaya Logistik, RI Bakal Tetapkan 7 Pelabuhan PenghubungPKS-Gerindra DKI Sepakat Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Jadi Cawagub DKIMa'ruf Soal Munajat 212: MUI DKI, Jangan Pakai MUI Jadi Kendaraan Politik!Jenguk Ani Yudhoyono, Sandiaga: Beliau Inspirasi Kita Bersama
0 Response to "Polri Soroti Lemahnya UU Jerat Perdagangan Satwa Dilindungi"
Post a Comment