RUU PKS: Tokoh Agama yang Memperkosa Minimal Dipenjara 12 Tahun! By News April 28, 2019 Add Comment Edit RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) memperluas makna pemerkosaan, termasuk hukuman hukuman minimal penjara. Begini variasi hukumannya. Share this post
0 Response to "RUU PKS: Tokoh Agama yang Memperkosa Minimal Dipenjara 12 Tahun!"
Post a Comment