-->

RUU PKS: Tokoh Agama yang Memperkosa Minimal Dipenjara 12 Tahun!

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) memperluas makna pemerkosaan, termasuk hukuman hukuman minimal penjara. Begini variasi hukumannya.

0 Response to "RUU PKS: Tokoh Agama yang Memperkosa Minimal Dipenjara 12 Tahun!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel