Teliti Kupu-kupu di Bengkulu Tanpa Izin, 3 Peneliti Jepang Ditahan By News April 11, 2019 Add Comment Edit Petugas Imigrasi Bengkulu menahan 3 WNA Jepang. Mereka ditahan karena meneliti kupu-kupu tanpa izin di Desa Barumanis, Rejang Lebong, tanpa izin. Share this post Related Posts11.592 warga Nagan Raya Aceh sudah divaksin COVID-19 dosis pertamaWarga Badui razia barang modern untuk dimusnahkanKhofifah terpilih jadi ketua umum IKA Universitas Airlangga 2021-2025TNI gelar vaksinasi COVID-19 di perbatasan RI-MalaysiaVerstappen kalahkan Norris demi klaim pole GP Austria, Hamilton P4Pemko Medan maksimalkan Kepling dan Lurah untuk sosialisasi vaksinasi anakAplikasi O2 Meter bisa gantikan fungsi oksimeter? Cek faktanyaSatgas belum memastikan VoC sebabkan lonjakan kasus COVID-19 di Sulut
0 Response to "Teliti Kupu-kupu di Bengkulu Tanpa Izin, 3 Peneliti Jepang Ditahan"
Post a Comment