VIDEO: Aturan Baru Surabaya, Merokok Sembarangan Kena Denda By News April 08, 2019 Add Comment Edit Liputan6.com, Jakarta DPRD Kota Surabaya mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Share this post Related PostsKisah di balik lagu "12 Tahun Terindah" milik BCLPrediksi MU vs Chelsea: Rivalitas Sejenak Berpaling ke Piala FANegara-Negara di Kepulauan Karibia Tawarkan Paspor Sekunder bagi Orang-Orang KayaTatalaksana Pencegahan Penularan COVID-19 pada Pasien Kanker AnakVIDEO: Beli Motor Menggunakan Uang Receh Bikin Sibuk pegawai DealerUsai Pasha Ungu, Giliran Aldi Taher Deklarasi Jadi Balon Wagub SultengTop 3 Surabaya: Risma Sulap Balai RW Jadi Tempat Belajar Anak Kurang Mampu7 Cara Termalas Jadi Orang Kaya, Mau Coba?
0 Response to "VIDEO: Aturan Baru Surabaya, Merokok Sembarangan Kena Denda"
Post a Comment