-->

ASN di Makassar Dilarang Terima Parsel dan Bingkisan Lebaran

Pemerintah Kota Makassar melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan gratifikasi terkait hari raya keagamaan.

0 Response to "ASN di Makassar Dilarang Terima Parsel dan Bingkisan Lebaran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel