Dituntut 15 Tahun Bui, Karen Bantah Investasi Blok BMG Salah Prosedur By News May 24, 2019 Add Comment Edit Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan membantah melawan hukum dalam investasi Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG). Share this post Related PostsDikaitkan Prostitusi, Beby Shu Dapat Tawaran Ini dari Hotman ParisCerita Warga Tangerang, Ikut Operasi Katarak Berujung Infeksi MataKemendes: Desa yang Alami Gizi Buruk Berkurang 29%Ketua DPR Nilai Masyarakat Tak Perlu Khawatir dengan RUU PermusikanAdi Saputra yang Banting Motor Saat Ditilang Belum Datangi Polres TangselDidemo Pegawai, Kementerian BUMN Evaluasi Kinerja Pos IndonesiaRI Diminta Sontek Jepang dan Kanada Buat Regulasi Produk Tembakau AlternatifIndonesia dan Inggris Kucurkan Dana Rp 31 Miliar untuk Penelitian Banjir
0 Response to "Dituntut 15 Tahun Bui, Karen Bantah Investasi Blok BMG Salah Prosedur"
Post a Comment