Eks Hakim Agung: People Power untuk Tujuan Keadilan, Bukan Menang-Kalah
Liputan6.com, Jakarta - Istilah people power atau kekuatan rakyat kini menjadi perbincangan oleh beberapa kelompok usai pemungutan suara 17 April 2019. Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, people power bisa terjadi jika ada hukum yang tidak berjalan.
"Kalau berdasarkan hasutan, menyimpang dari hukum yang sedang berjalan, terutama Pemilu 2019. Sekadar memenuhi keinginan pihak yang tidak puas," kata Gayus di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Dia menegaskan, jika hanya people power digerakkan, lantaran urusan menang-kalah, tujuan keadilannya tidak ada. "Kalau hanya kalah jelas sekali tujuan keadilannya tidak ada. Pemanfaatannya tidak jelas," ungkap Gayus.
Sementara itu, akademisi Universitas Indonesia Doni Gahral Adian menerangkan, ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan dalam menggalang people power.
Syarat People Power
"Otoritarianisme, pemerintahan represif, dan krisis ekonomi. Harga sembako naik 3 kali lipat, harga BBM naik 3 lipat misalnya. Itu prasyarat. Tapi dalam keadaan normal, tingkat pengangguran dan kemiskinan bagus, tidak ada alasan," jelas Doni.
Dia pun menyayangkan masih ada yang berlaku seperti ini. Pasalnya, langkah seperti itu bisa menggerus cara pandang kaum milenial dalam berpolitik. Jangan sampai hal ini terulang-ulang menggunakan istilah people power pada Pemilu mendatang.
"Kalau mereka belajar dari tokoh senior seperti ini menghalalkan segala cara, mau seperti apa kita nanti sebagai sebuah bangsa," dia memungkasi.
0 Response to "Eks Hakim Agung: People Power untuk Tujuan Keadilan, Bukan Menang-Kalah"
Post a Comment