-->

Kalah Gugatan di PTUN soal Stadion BMW, Pemprov DKI Ajukan Banding

PT BPH memenangkan gugatan di PTUN atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Taman BMW. Pemprov DKI Jakarta melakukan banding atas putusan tersebut.

Related Posts

0 Response to "Kalah Gugatan di PTUN soal Stadion BMW, Pemprov DKI Ajukan Banding"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel