"Kami dalam putusannya adalah terhadap lembaga yang tidak menyampaikan laporan namanya harus dipublish oleh KPU," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Share this post
0 Response to "KPU Diberi Waktu 3 Hari Umumkan Lembaga Survei yang Belum Lapor Sumber Dana"
0 Response to "KPU Diberi Waktu 3 Hari Umumkan Lembaga Survei yang Belum Lapor Sumber Dana"
Post a Comment