KPU Diberi Waktu 3 Hari Umumkan Lembaga Survei yang Belum Lapor Sumber Dana By News May 17, 2019 Add Comment Edit "Kami dalam putusannya adalah terhadap lembaga yang tidak menyampaikan laporan namanya harus dipublish oleh KPU," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Share this post Related PostsHarga emas terus menguat, dekati 1.900 dolar dipicu konflik AS - ChinaDaftar testimoni Amber Heard versus Johnny Depp di persidanganKPK awasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19Hasil Liga Italia Serie A: Donnarumma Selamatkan AC Milan dari Kekalahan atas AtalantaRumahnya ganti fungsi, Gli si kucing tetap jadi penghuni Hagia SophiaSyuting di Norwegia, Tom Cruise bebas kewajiban karantinaTrio Macan kembali hadir dengan personel baruKemdikbud evaluasi Program Organisasi Penggerak
0 Response to "KPU Diberi Waktu 3 Hari Umumkan Lembaga Survei yang Belum Lapor Sumber Dana"
Post a Comment