Penangguhan Penahanan Ustaz Iyus Dikabulkan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu By News May 18, 2019 Add Comment Edit Polres Bogor Kota menangguhkan penahanan Ketua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas, tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong. Share this post Related PostsBNPB: Semua Kantor Pemerintahan di Sulteng Sudah BukaDua Atlet Bhutan Ingin Raih Prestasi di Asian Para Games 2018Jadwal Lengkap Asian Para Games 2018 dan Cabang Olahraga yang DipertandingkanRatna Sarumpaet Dipolisikan Gerindra, Pengacara: Beliau Siap HadapiNikita Mirzani Tutupi Kabar KehamilanPilihan Beach Club Tempat Dekatkan Diri dengan Alam BaliPengacara dan Keluarga Jamin Ratna Sarumpaet Tak Melarikan Diri12 Penyebar Hoaks Tsunami Palu di Facebook Ditangkap Polisi
0 Response to "Penangguhan Penahanan Ustaz Iyus Dikabulkan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu"
Post a Comment