Polda Metro: Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Kewenangan Penyidik By News May 15, 2019 Add Comment Edit Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangguhan penahanan adalah hak tersangka, tetapi dikabulkan tidaknya adalah kewenangan penyidik. Share this post Related PostsLebih Spesial, DWP X Hadirkan Beragam Keseruan BaruBPBD Sidareja Pantau Terus Kondisi Pengungsi Banjir CilacapKlasemen La Liga: Barcelona Melenggang atau Disalip?8 Fakta Menarik Usai Wolverhampton Benamkan ChelseaIsrael Desak Pasukan Lebanon dan PBB Hancurkan Terowongan Pemberontak Hizbullah6 Cuitan Lucu Ringkasan 2018, Bikin Senyum KecutRamai Kasus Kosmetik Ilegal, Ovi Sovianti Beri PengakuanKasus Langka, Pria Ini Batuk Parah Sampai Memuntahkan Secuil Paru-Parunya
0 Response to "Polda Metro: Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Kewenangan Penyidik"
Post a Comment