Polisi Tangguhkan Penahanan 1 Anggota FPI Terkait Rusuh 22 Mei By News May 25, 2019 Add Comment Edit Idrus diamankan polisi saat rusuh aksi 22 Mei berlangsung di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Share this post Related PostsTimses Jokowi: Pernyataan Prabowo Bisa Lukai Hubungan RI-PalestinaRahasia di Balik Laut Kidul yang Sering Menelan KorbanIni Alasan Vebby Palwinta Tak Datang di Pernikahan Sang Mantan, Baim WongFOTO: Momen Akrab Saat PM Inggris Bermain dengan Para BayiBenzema: Ronaldo Telah Pergi, Gol Real Madrid Kini Tergantung SayaJK Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor DMI di MatramanFormappi: DPR Jadi Lembaga yang BirokratisLantik 2 Anggota MPR PAW, Mahyudin: Kita Siap Berlari Kencang
0 Response to "Polisi Tangguhkan Penahanan 1 Anggota FPI Terkait Rusuh 22 Mei"
Post a Comment