-->

Tak Mampu Rampungkan Pleno, Komisioner KIP Aceh Besar Diskorsing

Komisioner KIP Aceh Besar diberhentikan sementara alias diskorsing karena dinilai tidak mampu merampungkan pleno pemilihan legislatif

Related Posts

0 Response to "Tak Mampu Rampungkan Pleno, Komisioner KIP Aceh Besar Diskorsing"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel