Kemenag Pelajari Rancangan Qanun Poligami Aceh: Harus Menginduk ke UU By News July 08, 2019 Add Comment Edit Kementerian Agama akan mempelajari rancangan qanun Aceh tentang dibolehkannya poligami. Kemenag mengaku sudah menerima rancangan qanun itu. Share this post Related PostsMinta Fotonya Diberi Latar Pemandangan, Hasilnya Malah Kocak BangetPDIP: Jenderal Kok Takut DiintelinMan City vs Wolves: Guardiola Puas Tak KecolonganVIDEO: Titi Wati, Perempuan Obesitas Mulai Jalani OperasiEvelyn Nada Anjani Ingin Punya Anak Tanpa Menikah?Prilly Latuconsina Dedikasikan Album Baru untuk FansSedang di Kamboja, Ignasius Jonan Batal Jadi Saksi Meringankan Eni SaragihFOTO: Donald Trump Jamu Tamu Gedung Putih Pakai Burger
0 Response to "Kemenag Pelajari Rancangan Qanun Poligami Aceh: Harus Menginduk ke UU"
Post a Comment