-->

Kemenag Pelajari Rancangan Qanun Poligami Aceh: Harus Menginduk ke UU

Kementerian Agama akan mempelajari rancangan qanun Aceh tentang dibolehkannya poligami. Kemenag mengaku sudah menerima rancangan qanun itu.

Related Posts

0 Response to "Kemenag Pelajari Rancangan Qanun Poligami Aceh: Harus Menginduk ke UU"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel