KPAI: Vonis 11 Tahun Bui Pemerkosa Anak Langkah Maju Beri Keadilan ke Korban By News July 14, 2019 Add Comment Edit KPAI mengapresiasi MA menjatuhi hukuman 11 tahun penjara bagi pelaku pemerkosaan dua anak yang sebelumnya divonis bebas oleh PN Cibinong. Share this post Related PostsHuawei dan Xiaomi Rebut Pangsa Pasar SamsungFoto Bareng Bella Hadid dan Maia Estianty, Irwan Mussry Digoda WarganetKetika Nyawa Manusia di Jalan Raya Lebih Murah Dibanding DombaSatpol PP Pasaman Barat Sita Tuak yang Bisa Bikin Mabuk Satu DesaBKN Ungkap Penyebab Hasil SKD CPNS 2018 Belum RampungDiduga Mata-Mata Korea Utara, PNS Kantor Senat Prancis DitangkapFOTO: Aksi Peselancar Dunia Taklukkan Ombak Pantai Utara O’ahuRicuh Final Copa Libertadores, Pemain Boca: Mereka Ingin Membunuh Kami
0 Response to "KPAI: Vonis 11 Tahun Bui Pemerkosa Anak Langkah Maju Beri Keadilan ke Korban"
Post a Comment