KPAI: Vonis 11 Tahun Bui Pemerkosa Anak Langkah Maju Beri Keadilan ke Korban By News July 14, 2019 Add Comment Edit KPAI mengapresiasi MA menjatuhi hukuman 11 tahun penjara bagi pelaku pemerkosaan dua anak yang sebelumnya divonis bebas oleh PN Cibinong. Share this post Related PostsBNPB: Gunung Anak Krakatau Tambah Tinggi 4-6 Meter Per TahunBNPB: Gunung Anak Krakatau Tak Akan Meletus Seperti Tahun 1883Badan Geologi: Seismograf Sempat Rusak Sebelum Tsunami Selat SundaBNPB: Tanggap Darurat Tsunami di Pandeglang 14 Hari, Lampung Selatan 7 Hari7 Rumah Hangus Gara-gara Kebakaran di Kemayoran Jakarta PusatUsai Rehabilitasi Mental, Ini yang Dilakukan Selena GomezLegenda MU Cibir Kepemimpinan Jose MourinhoTurun ke Lahad Istri, Ifan Seventeen Berusaha Tegar
0 Response to "KPAI: Vonis 11 Tahun Bui Pemerkosa Anak Langkah Maju Beri Keadilan ke Korban"
Post a Comment