-->

Kemenhub Dihukum Rp 773 Miliar Terkait Pengelolaan Pelabuhan Marunda

Kemenhub bersama PT KCN dihukum Rp 773 miliar terkait pengelolaan Pelabuhan Marunda. Kasus ini belum inkrah dan sedang diadili di tingkat kasasi.

0 Response to "Kemenhub Dihukum Rp 773 Miliar Terkait Pengelolaan Pelabuhan Marunda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel