Kemenhub Dihukum Rp 773 Miliar Terkait Pengelolaan Pelabuhan Marunda By News August 14, 2019 Add Comment Edit Kemenhub bersama PT KCN dihukum Rp 773 miliar terkait pengelolaan Pelabuhan Marunda. Kasus ini belum inkrah dan sedang diadili di tingkat kasasi. Share this post
0 Response to "Kemenhub Dihukum Rp 773 Miliar Terkait Pengelolaan Pelabuhan Marunda"
Post a Comment