Hal-hal di Balik Carry Over RUU Siber By News September 28, 2019 Add Comment Edit DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tak disahkan di periode 2014-2019. Share this post Related PostsBukalapak Kolaborasi dengan ITB Buka Pusat Riset AI dan Cloud ComputingJakpro: Sebelum Ada Proyek LRT, Kelapa Gading Langganan BanjirBMKG Uji Coba Radar Tsunami Jepang di Purworejo dan BantulNBA: Sixers Hentikan Catatan 11 Kemenangan Warriors11 Lukisan Berantai Ini Hasilnya Menakjubkan, Keren Banget!FOTO: Megahnya Pasar Ikan Modern Muara BaruJadwal Liga Spanyol Pekan ke-22: Real Madrid Jamu Deportivo AlavesKementerian PUPR Selesaikan Pemeliharaan Jalan Lubuk Selasih-Surian
0 Response to "Hal-hal di Balik Carry Over RUU Siber"
Post a Comment