KPK Tak Lagi Bisa Bikin Cabang di Provinsi, BW: Absurd! By News September 18, 2019 Add Comment Edit UU KPK menghapus kewenangan KPK membentuk perwakilan di daerah provinsi. Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) UU KPK yang sudah disahkan absurd. Share this post Related PostsPasca Tsunami Selat Sunda, Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni Beroperasi NormalVIDEO: Setinggi Apa Tsunami di Lampung? Ini Kesaksian KorbanTerjunkan Tim Crisis Center, Menpar Arif Stop Promosi Wisata Terdampak TsunamiDekat Masa Melahirkan, Raisa Dapat Kejutan dari Hamish DaudKalicaa Villa Tanjung Lesung yang Berkonsep Alami, Terkena Tsunami AnyerPotret Terakhir NASA di Gunung Anak Krakatau yang Disebut Picu Tsunami AnyerMapolsek Carita Diterjang Tsunami, Mobil Kapolsek Ikut Terseret BahTutup Usia karena Tsunami Anyer, Ini 3 Pesan Terakhir Bani Seventeen yang Penuh Makna
0 Response to "KPK Tak Lagi Bisa Bikin Cabang di Provinsi, BW: Absurd!"
Post a Comment