Top 3 Surabaya: Tersangka SA Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Papua
Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan ujaran rasis di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya berinisial SA menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Kepada seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya meminta maaf sebesar-besarnya jika ada perbuatan yang tidak menyenangkan,” ujar SA, melansir Antara, Selasa, 3 September 2019.
Ia menuturkan, videonya serta surat pernyataan maaf sudah diberikan kepada kuasa hukumnya untuk kemudian diteruskan. "Saya ingin mohon maaf saja," ujar dia.
Artikel tersangka SA sampaikan permintaan maaf kepada warga Papua menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut tiga artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Rabu (4/9/2019):
1.Tersangka SA Sampaikan Permintaan Maaf kepada Warga Papua
Baca Juga
Tersangka dugaan ujaran rasis di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya berinisial SA menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Kepada seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya meminta maaf sebesar-besarnya jika ada perbuatan yang tidak menyenangkan,” ujar SA, melansir Antara, Selasa, 3 September 2019.
Ia menuturkan, videonya serta surat pernyataan maaf sudah diberikan kepada kuasa hukumnya untuk kemudian diteruskan. "Saya ingin mohon maaf saja," ujar dia.
Berita selengkapnya baca di sini
2. Banyuurip Mangrove Gresik, Wisata Alam yang Cocok untuk Kalangan Muda
Anda ingin jalan-jalan tapi bosan dengan yang begitu-begitu saja? Yuk coba melancong ke Gresik, Jawa Timur. Di sana ada wisata alam pesisir pantai dengan hutan mangrove yang eksotik cocok banget untuk bersantai ria.
Wisata mangrove ini terletak di dusun Banyulegi, Desa Banyuurip, Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak diresmikan oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada 2016, banyak masyarakat yang mengunjungi ekowisata ini karena keasrian dan nuansa alamnya yang kental.
Mengutip laman Disparbud Gresik, Selasa, 3 September 2019, deretan perahu nelayan yang pulang dari melaut serta suasana pasar nelayan tempat transaksi hasil laut seperti kerang dan lain-lain membuat tempat ini semakin menarik.
Berita selengkapnya baca di sini
3.2 Hal Terbaru Terkait Kasus Insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Setelah pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik, polisi akhirnya memutuskan menahan Tri Susanti 1x24 jam. Sebelumnya Tri Susanti diperiksa selama 12 jam dan dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik. Hal ini terkait kasus penyebaran hoaks saat insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Kuasa Hukum Tri Susanti, Sahid menuturkan, penahanan tersebut terhitung sejak pukul 00.00 WIB. Sahid mengaku kecewa akan keputusan tersebut. Menurut dia, hal ini tidak sesuai dengan syarat penahanan yang diatur dalam UU yang berlaku.
"Ya, sebenarnya saya sebagai tim kuasa hukum ini sangat kecewa karena sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor Tahun 1981 itu tidak harus ditahan," ujar dia seperti melansir Antara, Selasa, 3 September 2019.
0 Response to "Top 3 Surabaya: Tersangka SA Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Papua"
Post a Comment