-->

Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim: PA Belum Jadi Tersangka

"Kemudian PA, bagaimana PA, belum ditetapkan tersangka dikarenakan konstruksi hukumnya belum ke sana," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung.

0 Response to "Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim: PA Belum Jadi Tersangka"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel