-->

VIDEO: Bebas Kendaraan Bermotor Berlaku di Kawasan Gunung Bromo, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta - Apa jadinya jika kawasan Gunung Bromo, diberlakukan aturan bebas kendaraan bermotor. Bisa jadi suasananya jauh lebih tenang, dengan udaranya yang lebih segar.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, atau TNBTS, mulai menerapkan car free yang diberlakukan sejak Jumat hingga satu bulan ke depan, untuk menghormati warga suku Tengger, yang sedang merayakan Wulan Kepitu, dan mengembalikan fungsi alam agar lebih alami.

Ada yang berbeda di pintu masuk kawasan wisata alam Gunung Bromo, di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura. Tidak tampak lalu lalang kendaraan roda 4 maupun roda 2, yang biasanya keluar masuk ke kawasan wisata ini.

Sejak Jumat lalu, pihak BB TNBTS telah menerapkan program car free month atau bulan bebas kendaraan bermotor di kawasan objek wisata Gunung Bromo, terutama di lautan pasir atau kaldera. Penerapan ini juga berlaku di pintu masuk  kawasan objek wisata Gunung Bromo, melalui pintu masuk Pasuruan, Malang dan Lumajang.

Meski sedikit kecewa lantaran tidak dapat menjangkau Gunung Bromo lebih cepat, wisatawan mengaku puas dengan panorama alam sekitar yang semakin segar tanpa asap kendaraan.

Baca Juga

Penerapan bulan bebas kendaraan bermotor ini untuk menghormati warga suku Tengger yang sedang merayakan ritual Wulan Kepitu atau bulan ketujuh kalender Saka atau Hindu Tengger.

Bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Gunung Bromo, mereka masih bisa menuju kawah gunung atau destinasi sekitarnya dengan memanfaatkan ojek kuda atau persewaan sepeda gunung. Demikian diberitakan pada Liputan6, 26 Januari 2020.


Related Posts

0 Response to "VIDEO: Bebas Kendaraan Bermotor Berlaku di Kawasan Gunung Bromo, Ini Alasannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel