3 Penyiksa Siswi SMP Jadi Tersangka, KPAI Minta Pakai Sistem Peradilan Anak By News February 14, 2020 Add Comment Edit "Yang KPAI lakukan adalah pengawasan terhadap kepolisian adalah kami memastikan bahwa polisi menggunakan sistem peradilan pidana anak," ujar Retno Listyarti Share this post Related PostsCuaca 6 Maret: Sebagian Wilayah Ibu Kota Hujan Ringan, Bodebek Hujan LebatHindari Ribut Soal Duit saat Menikah, Lakukan Hal Ini Bersama Calon PasanganOrangutan dan Bonobo di Kebun Binatang San Diego Disuntik Vaksin COVID-19Cetak Dua Gol Inter Milan, Alexis Sanchez : Saya Seperti Singa17 Agustus 2021, Indonesia Merdeka dari Covid-19?Relaksasi PPnBM Diharapkan Bangkitkan Industri Otomotif di Tengah PandemiJenuh dengan Pasangan, Lakukan Hal IniTak Pakai Masker, Belasan Warga Kebon Jeruk dan Kemayoran Disanksi Sosial
0 Response to "3 Penyiksa Siswi SMP Jadi Tersangka, KPAI Minta Pakai Sistem Peradilan Anak"
Post a Comment