-->

Kasus Korupsi Rp 46 M, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ajukan Praperadilan

Nurhadi bersama menantunya kembali mengakukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Mereka disangka melakukan korupsi Rp 46 miliar.

0 Response to "Kasus Korupsi Rp 46 M, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ajukan Praperadilan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel