-->

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Dapat Tetapkan Darurat Corona

Dalam surat tersebut menyebutkan pemerintah daerah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana COVID-19.

Related Posts

0 Response to "Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Dapat Tetapkan Darurat Corona"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel