Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Dapat Tetapkan Darurat Corona By News March 30, 2020 Add Comment Edit Dalam surat tersebut menyebutkan pemerintah daerah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana COVID-19. Share this post Related PostsAlbum "BE (Essential Edition)" BTS rilis 19 Februari4 Aroma Essential Oil untuk Bantu Jaga Kesehatan Fisik dan MentalTop 3 News: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Efektifkah?PM Boris Johnson: Varian Baru Virus Penyebab COVID-19 di Inggris Kemungkinan Lebih MematikanIni Benda Kecil yang Bisa Temukan Apapun yang Hilang, Epik Banget!Natalius Pigai Dihina dan Disamakan dengan Orang Utan, Roy Suryo: Sangat Rasis dan Tidak PantasLyon menang telak 5-0 dalam Derbi Rhone-AlpinAksi Komunitas Positive Vibes di Solo, Rutin Bagikan Nasi hingga Bantu Korban Kecelakaan
0 Response to "Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Dapat Tetapkan Darurat Corona"
Post a Comment