Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Dapat Tetapkan Darurat Corona By News March 30, 2020 Add Comment Edit Dalam surat tersebut menyebutkan pemerintah daerah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana COVID-19. Share this post Related PostsAlokasi Produksi Batu Bara Tahun Depan Masih DikajiShaqiri Tegaskan Liverpool Bakal Habis-habisan Kejar CitySkybridge Tanah Abang Molor, PKL Kian MenjamurLive Streaming Indosiar Persebaya Vs Bhayangkara FC di Liga 16 Santri Korban Mobil Pikap Terbalik Masih Dirawat IntensifSinopsis Sinetron SCTV Cinta Misteri Episode Senin 26 November 2018: Kinanti Shock Lihat Sosok IniKlasemen AFF Suzuki Cup 2018: Timnas Indonesia TersingkirTanah Bergerak di Palembang, Rumah Warga Ambles hingga Setengah Meter
0 Response to "Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Dapat Tetapkan Darurat Corona"
Post a Comment