-->

FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok

Narapidana dicek kesehatan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Narapidana dicek kesehatan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana dicek kesehatan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana berjalan keluar usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Narapidana berjalan keluar usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana berjalan keluar usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana memeluk keluarganya usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Narapidana memeluk keluarganya usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana memeluk keluarganya usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana menunjukan surat usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Narapidana menunjukan surat usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana menunjukan surat usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana foto bersama usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Narapidana foto bersama usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana foto bersama usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana melakukan upacara usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Narapidana melakukan upacara usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana melakukan upacara usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana membaca doa usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Narapidana membaca doa usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana membaca doa usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengecekan bebas virus corona COVID-19 kepada narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengecekan bebas virus corona COVID-19 kepada narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengecekan bebas virus corona COVID-19 kepada narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana diberikan arahan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Narapidana diberikan arahan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Narapidana diberikan arahan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)


0 Response to "FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel