Omnibus Law Diserahkan ke Baleg, DPR Tegaskan Tak Langsung Lakukan Pembahasan By News April 04, 2020 Add Comment Edit DPR mengatakan akan terlebih dahulu melakukan uji publik dengan para pihak terkait. Pembahasannya sendiri masih menunggu rapat kerja dengan pemerintah. Share this post Related PostsMelestarikan Silek Minang dalam pagelaran seni budayaEdukasi Harus Jalan Terus Sampai Muncul Pandangan Tak Pakai Masker Tidak KerenIngin Kondisi Keuangan Sehat? Perhatikan Dulu 5 Hal IniCurahan Hati Oki Setiana Dewi di Kehamilan Keempat6 Potret Prewedding Terbaru Nikita Willy dan Indra Priawan, Tampil Elegan'Karupuak Jariang', Sensasi Unik Makan Jengkol ala 'Urang' MinangCek Fakta: Tidak Benar Gurah Minyak Kayu Putih Bisa Tangkal dan Sembuhkan Covid-19Pangeran George dan Putri Charlotte Ternyata Tak Pakai Gelar Kerajaan di Sekolah
0 Response to "Omnibus Law Diserahkan ke Baleg, DPR Tegaskan Tak Langsung Lakukan Pembahasan"
Post a Comment