Ingat! Ormas Paksa Minta Jatah THR Bisa Kena Pidana By News May 14, 2020 Add Comment Edit Beredar surat salah satu organisasi masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha menuai sorotan tajam. Share this post Related PostsJadwal Live Streaming Film Layar Lebar Spesial Tahun Baru SCTV di Vidio, Tayang 2 Januari 2021Ifan Seventeen Unggah Swafoto Mesra Bareng Citra Monica, Move On dari Almarhumah Istri?Kasus Harian COVID-19 di Atas 800, Jawa Timur Masuk Gelombang Kedua?6 Tips Karir Kian Sukses di 2021Menkes Budi Gunadi Tetapkan 7 Jenis Vaksin COVID-19 untuk VaksinasiBKSDA evakuasi buaya tangkapan nelayan di Lampung TimurJalani Hukuman, Striker MU Terpaksa Lewatkan 3 Pertandingan PentingPuncak Arus Balik, Diprediksi 205 Kendaraan Kembali ke Jakarta pada 3 Januari 2021
0 Response to "Ingat! Ormas Paksa Minta Jatah THR Bisa Kena Pidana"
Post a Comment