Korlantas Soal Sanksi Mudik Diterapkan 8 Mei: Putar Balik Cukup By News May 07, 2020 Add Comment Edit Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebut sanksi putar balik bagi pemudik sudah cukup tegas diterapkan. Share this post Related PostsRatna Sarumpaet Keluhkan Kondisi Sel, Polisi: Tak Bisa Samakan dengan RumahMelida Ditemukan Tewas di Sungai Baung Sumsel, Diduga Korban PerkosaanKontraktor Tersangka Suap Direktur Krakatau Steel Serahkan Diri ke KPKDilarang Ikut Tender Lagi, Ini Patgulipat Perusahaan yang Korupsi Rp 13 MMa'ruf Amin Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Iman PurworejoPolisi Temukan Sajen-Jelangkung di Rumah yang Digerebek Karena Ada JeritanPolri: Kelompok Teroris Abu Hamzah Terungkap Berkat Penangkapan di LampungBahas DPT Pemilu 2019, Amien Rais Bicara Kegagalan Rekayasa
0 Response to "Korlantas Soal Sanksi Mudik Diterapkan 8 Mei: Putar Balik Cukup"
Post a Comment