-->

Bila UU COVID-19 dibatalkan, MAKI yakin tak ada kekosongan hukum

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yakin bila Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan penanganan COVID-19 dibatalkan, tidak akan ada kekosongan ...

Related Posts

0 Response to "Bila UU COVID-19 dibatalkan, MAKI yakin tak ada kekosongan hukum"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel