Kemarin, kewenangan Satgas COVID-19 hingga lanjutan pembubaran lembaga By News July 22, 2020 Add Comment Edit Beberapa berita politik kemarin (Selasa, 21/7) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari kewenangan Gugus Tugas COVID-19 tak berkurang setelah berganti nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan ... Share this post Related PostsWajah anyar UMKM dalam balutan platform digitalPenyandang tunanetra juga bisa melukisMongolia Dalam catat kemajuan pesat dalam upaya pengendalian desertifikasiMarquez ungkap momentum di balik kemenangannya di MotoGP JermanBambang Soesatyo dilantik jadi ketua umum PB Tarung DerajatSatgas jelaskan alasan pemerintah tak terapkan "lockdown"Kuningan targetkan pembangunan bendungan permanenWaspadai COVID-19 varian Delta dari mobilitas masyarakat Pulau Jawa
0 Response to "Kemarin, kewenangan Satgas COVID-19 hingga lanjutan pembubaran lembaga"
Post a Comment