Kemarin, soal surat jalan Djoko Tjandra hingga Mahfud tetap bentuk TPK By News July 16, 2020 Add Comment Edit Kapolri Jenderal Pol Idham Azis resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Selengkapnya di sini 2. Kejagung telusuri penyebab dicabutnya status red notice Djoko ... Share this post Related PostsSambangi KPU, Sekjen Parpol Koalisi Prabowo Minta Penyelenggara Pemilu Transparan16 Polisi Gugur Amankan Pemilu 2019, Polri: Naik 100 PersenRatna Sarumpaet Ragukan Keterangan Ahli Bahasa yang Dihadirkan JaksaKisah Pilu Pria yang Menangis di Tempat Umum, Alasannya Bikin TerenyuhRekomendasi Hotel di Bali dengan Gaya Victorian, Nyaman Sekaligus InstagramableYuk, Berlibur ke Ladda Bay Village Tanjung LesungMU Kalah, Solskjaer: City Pantas MenangSorot Kekerasan di Sampul Album, Blackpink Banjir Hujatan
0 Response to "Kemarin, soal surat jalan Djoko Tjandra hingga Mahfud tetap bentuk TPK"
Post a Comment