Tak pakai masker di Jabar bisa didenda Rp150 ribu By News July 14, 2020 Add Comment Edit ANTARA - Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberlakukan denda Rp100 ribu-Rp150 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik. Aturan tersebut akan berlaku mulai 27 Juli ... Share this post Related PostsKemarin, rekonstruksi penembakan laskar hingga jalur puncak mau tutupVettel pamit dari Ferrari dengan lagu dan trofiHujan lebat berpotensi meliputi sebagian wilayah IndonesiaKlasemen Liga Belanda: PSV dan Feyenoord tempel ketat AjaxDwigol Hernandez hindarkan Milan dari kekalahan pertama di Liga ItaliaKenapa Prabowo Diam saja?Liga Inggris: Gol penalti Salah selamatkan Liverpool dari kekalahan atas FulhamKlasemen Liga Prancis: Lille dan Lyon gusur PSG dari pucuk klasemen
0 Response to "Tak pakai masker di Jabar bisa didenda Rp150 ribu"
Post a Comment