-->

Tak pakai masker di Jabar bisa didenda Rp150 ribu

ANTARA - Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberlakukan denda Rp100 ribu-Rp150 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik. Aturan tersebut akan berlaku mulai 27 Juli ...

Related Posts

0 Response to "Tak pakai masker di Jabar bisa didenda Rp150 ribu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel