-->

Pengamat Apresiasi Pembentukan Tim DPR-Buruh Bahas RUU Cipta Kerja

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai kalangan menyambut baik komunikasi antara DPR dan serikat buruh yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk membantuk tim khusus untuk membahas draf RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai, kesepakatan antara serikat buruh dan DPR membentuk tim khusus untuk membahas RUU Cipta Kerja adalah hal positif dalam kehidupan berdemokrasi. Sebagai negara demokrasi, penyelesaian suatu masalah hendaknya dilakukan dengan musyawarah dan kompromi.

"Apa pun persoalannya, termasuk membahas RUU, kompromi itu adalah jalan yang terbaik. Salah satu pihak tidak boleh memaksakan kehendaknya. Saya kira pembantukan tim ini adalah kemajuan yang luar biasa," kata Emrus, Sabtu (15/8/2020).

Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang sebelumnya banyak menuai penolakan, Emrus mengatakan perlu ada komunikasi yang baik dan transparan antara DPR dan masyarakat. Bahkan bila perlu, pembahasan pasal demi pasal dilakukan terbuka sehingga masyarakat bisa memantau secara langsung.

"Kita tidak boleh langsung tolak suatu RUU. Kita lihat dulu pasal demi pasal. Bila ada pasal yang perlu diperbaiki, ya diperbaiki. Bila ada pasal yang berdampak positif bagi masyarakat, ya, harus diakui," kata Emrus.

Karenanya, Emrus mendukung setiap pertemuan dan kompromi antara DPR dan kelompok masyarakat, khususnya yang terkait dengan pemahasan RUU Cipta Kerja.

"Jadi kalau ada pertemuan-pertemuan antara pemangku kepentingan terkait Omnibus Law, tentu harus kita dorong. Di dalam negara yang menganut asas demokrasi, musyawarah, tidak boleh ada hitam putih, harus musyawarah," kata Emrus.

Janji Ketua DPR

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan DPR RI dengan hati-hati dan transparan.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang I 2020-2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2020).

Kelanjutan pembahasan RUU, termasuk RUU Ciptaker, menurut Puan lantaran DPR harus bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang," tutur Puan Maharani.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


0 Response to "Pengamat Apresiasi Pembentukan Tim DPR-Buruh Bahas RUU Cipta Kerja"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel