ANTARA - Kementerian Perhubungan, Senin (31/8), menyatakan penggunaan kendaraan penggerak motor listrik meliputi, skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu (unicycle) dan otopet tidak boleh digunakan anak di ...
Share this post
0 Response to "Anak di bawah 12 tahun dilarang gunakan skuter listrik"
0 Response to "Anak di bawah 12 tahun dilarang gunakan skuter listrik"
Post a Comment