-->

ASN Tanimbar dilarang rangkap jabatan

Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Petrus Fatlolon melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu merangkap jabatan di luar tugas utama sebagai abdi negara di lingkungan kerja masing-masing. Dalam siaran pers yang ...

0 Response to "ASN Tanimbar dilarang rangkap jabatan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel