Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Petrus Fatlolon melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu merangkap jabatan di luar tugas utama sebagai abdi negara di lingkungan kerja masing-masing. Dalam siaran pers yang ...
Share this post
0 Response to "ASN Tanimbar dilarang rangkap jabatan"
0 Response to "ASN Tanimbar dilarang rangkap jabatan"
Post a Comment