-->

PN Tanjungpinang vonis bebas terdakwa sabu 1,4 kilogram

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjatuhkan vonis bebas terhadap Ardiansyah, seorang terdakwa kasus narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram yang ditangkap aparat kepolisian setempat pada ...

Related Posts

0 Response to "PN Tanjungpinang vonis bebas terdakwa sabu 1,4 kilogram"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel