Pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo rugikan negara hingga tiga triliun rupiah By News January 15, 2021 Add Comment Edit Sejumlah tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021). Kejati NTT telah menetapkan 16 tersangka kasus korupsi pengalihan aset ... Share this post Related PostsTop 3: Cara Indonesia Mengelak dari Hantaman ResesiPrancis laporkan 3.376 kasus baru COVID-19 dalam tiga hari terakhirJuan Carlos tinggalkan Spanyol saat terjerat dugaan korupsiKemarin, Yura rilis "Hoolala" hingga WA siapkan "mute" selamanyaSaham Spanyol bangkit, indeks IBEX 35 ditutup menguat 1,42 persenJadwal Liga Champions Akhir Pekan Ini: Manchester City vs Real MadridSaham Prancis berbalik menguat, indeks CAC 40 terkerek 1,93 persenDeretan Fakta Kembali Berlakunya Sistem Kendaraan Ganjil Genap di Jakarta
0 Response to "Pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo rugikan negara hingga tiga triliun rupiah"
Post a Comment