-->

Tiga pengurus LPD ditetapkan jadi tersangka korupsi di Buleleng-Bali

Tiga pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pekraman Gerogak, di antaranya MS sebagai sekretaris, NM selaku bendahara, KS selaku karyawan kredit ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan LPD Desa ...

Related Posts

0 Response to "Tiga pengurus LPD ditetapkan jadi tersangka korupsi di Buleleng-Bali"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel