Tiga pengurus LPD ditetapkan jadi tersangka korupsi di Buleleng-Bali By News February 26, 2021 Add Comment Edit Tiga pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pekraman Gerogak, di antaranya MS sebagai sekretaris, NM selaku bendahara, KS selaku karyawan kredit ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan LPD Desa ... Share this post Related PostsPenampakan MPV Mewah Lexus Berbasis Toyota Alphard Makin JelasJalan Damai Bukan Solusi untuk Kasus Justice for AudreyEkslusivisme Beragama dan Ujaran Kebencian Jadi Bahasan Forum Titik Temu8 Trik Sehat Agar Tetap Terlihat Cantik Tanpa Polesan MakeupMasih Dirawat di RS, Polisi Belum Periksa AudreyPersebaya vs Arema FC: Singo Edan Tunjukkan Karakter SesungguhnyaMenteri PPN Ingin Pariwisata Jakarta Bisa Saingi BaliJalan Panjang Remaja Asal Konawe Sembuhkan Penyakit 'Misterius' yang Diidapnya
0 Response to "Tiga pengurus LPD ditetapkan jadi tersangka korupsi di Buleleng-Bali"
Post a Comment