44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana, Taman Mini Kini Diambil Negara
Eramuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. Menteri Sekretaris Negara Pratikno […]
0 Response to "44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana, Taman Mini Kini Diambil Negara"
Post a Comment