Jubirnya Kemenag: Melarang Restoran Buka Siang Hari Saat Ramadhan Langgar HAM
Eramuslim.com – Adanya larangan operasional restoran dan rumah makan di siang hari selama Ramadhan yang diterapkan Kota Serang menjadi perhatian Kementerian Agama RI. Jurubicara Kemenag Abdul Rochman mengatakan, larangan yang diputuskan Pemerintah Kota Serang sangat berlebihan. Larangan tersebut juga dianggap membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha. Apalagi, kata dia, keberadaan rumah makan di […]

0 Response to "Jubirnya Kemenag: Melarang Restoran Buka Siang Hari Saat Ramadhan Langgar HAM"
Post a Comment