Secara Yuridis Kematian Pasca Vaksin Bisa Digugat
Eramuslim.com – Kabar duka datang dari Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat yang membenarkan informasi mengenai salah satu komandan kompi di satuan Brimob Polda Maluku, yakni Iptu LT meninggal dunia pada Minggu 4 April 2021. Iptu LT meninggal dunia usai divaksin AstraZeneca. “Benar, almarhum meninggal dunia. Almarhum meninggal setelah divaksin pada tanggal […]
0 Response to "Secara Yuridis Kematian Pasca Vaksin Bisa Digugat"
Post a Comment