-->

THR PNS Cuma Sesuai Gaji Pokok, Pemerintah Bangkrut?

Eramuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan kebijakan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Direktur Eksekutif Indonesia Poltical Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyayangkan pemerintah hanya memberikan THR bagi ASN senilai gaji pokok, bukan senilai pendapatan bulanan. Kata Dedi, Aparatur […]

0 Response to "THR PNS Cuma Sesuai Gaji Pokok, Pemerintah Bangkrut?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel