Akademisi sebut UU perlindungan data pribadi suatu keharusan By News June 23, 2021 Add Comment Edit Akademisi Universitas Terbuka Daryono menyatakan keberadaan Undang-Undang perlindungan data pribadi (PDP) merupakan suatu keharusan. "Semakin cepat Rancangan Undang-Undang PDP disahkan, itu semakin baik," kata ... Share this post Related PostsPerez akhirnya paham bagaimana mengendarai mobil F1 Red BullPemkab Karawang sebut tak ada korban jiwa dalam kejadian keracunan gasPenyalahguna narkotika dituntut 13 tahun penjara di PN Denpasar BaliKorlantas Polri lakukan pengetatan kendaraan pengendalian COVID-19Indonesia ingatkan kembali pentingnya "Paris Rule Book" jelang COP26Lima pasien COVID-19 di Jambi meninggal duniaDua tersangka kasus proyek jalan di Bengkalis Riau segera disidangkanProgram vaksinasi COVID di Bali capai 44,18 persen
0 Response to "Akademisi sebut UU perlindungan data pribadi suatu keharusan"
Post a Comment