Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah tinjau ulang rencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan ...
Share this post
0 Response to "Cak Imin: Tinjau ulang rencana terapkan PPN Bahan Pokok"
0 Response to "Cak Imin: Tinjau ulang rencana terapkan PPN Bahan Pokok"
Post a Comment