Pemerintah larang pengambilan spesimen tanpa pengawasan medis By News June 29, 2021 Add Comment Edit ANTARA -Pemerintah melarang keras masyarakat yang nekat melakukan rapid test antigen COVID-19 dengan mengambil spesimen atau lendir dari hidung secara pribadi atau tanpa pengawasan medis. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 ... Share this post Related PostsWidodo soroti konsistensi Persita selepas uji coba imbang lawan BorneoMahfud: Revisi terbatas UU ITE untuk hilangkan multitafsirDefoe perpanjang kontrak di Rangers, rangkap jabatan staf pelatihRoy Suryo minta Eko-Mazdjo ditangkap, Polda Metro: Ada mekanismenyaPuan bersyukur pernah "digembleng" Taufiq KiemasKanal Bola apresiasi sosialisasi Inpres Sepak BolaDirpolair gagalkan pencurian ikan oleh kapal asing di Perairan NatunaGubernur Riau minta BupatI Rokan Hilir terpilih segera pulihkan ekonomi
0 Response to "Pemerintah larang pengambilan spesimen tanpa pengawasan medis"
Post a Comment