PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam ...
Share this post
0 Response to "Ini syarat perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 26 Juli"
0 Response to "Ini syarat perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 26 Juli"
Post a Comment