-->

Ini syarat perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 26 Juli

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam ...

0 Response to "Ini syarat perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 26 Juli"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel