Polisi gagalkan peredaran 7 kg sabu di Aceh Utara By News July 22, 2021 Add Comment Edit ANTARA - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 7 kg dan mengamankan tiga orang tersangka. Menurut Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, masih ada empat orang DPO yang ... Share this post Related PostsJR NU'EST bakal debut dalam drama romantisHarga emas jatuh 13,4 dolar, tertekan lonjakan obligasi dan greenbackTingkat kesembuhan dari COVID-19 di PPU mencapai 90,17 persenKawanan Pria Bergamis Masuk Mini Market dan Bacakan Doa, Kasir Panik BersembunyiPenembakan di Texas tewaskan 1 orang, lukai 4 lainnyaMalang City Expo tingkatkan daya saing UMKMMakanan Para Ninja: Tempe Produksi Konoha, Penambah CakraKemenag Sultra izinkan Tarawih berjamaah, maksimal ceramah 15 manit
0 Response to "Polisi gagalkan peredaran 7 kg sabu di Aceh Utara"
Post a Comment