Kemenkumhan jelaskan alasan Joko Tjandra terima remisi dua bulan By News August 20, 2021 Add Comment Edit Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan terpidana Joko Soegianto Tjandra menerima remisi umum sebanyak dua bulan. "Joko Soegianto ... Share this post Related PostsPrabowo Ditemui Bobby, Ihwan Ritonga Tetap Percaya DiriBanjir Bandang Terjadi di Labuhanbatu Sumut, Warga DievakuasiPolisi Tangkap Ibu-ibu Pemukul Wajah Siswi SD di MakassarRasa Gelisah Bikin Firmino Kembali Tajam dengan LiverpoolKronologi Masalah Jiwasraya versi OJKHaul Gus Dur Hasilkan 10 Rekomendasi, Berikut IsinyaRachmawati Titip Pesan ke Prabowo soal Ketahanan Semesta, Apa Itu?Pemotor Tewas Ditabrak Truk di Underpass Casablanca Jaksel
0 Response to "Kemenkumhan jelaskan alasan Joko Tjandra terima remisi dua bulan"
Post a Comment