Aceh ingatkan PNS bisa dipecat By News September 17, 2021 Add Comment Edit ANTARA - Presiden Joko Widodo telah menerbitkn Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada 31 Agustus lalu. Pemerintah Aceh pun mengingatkan jajaran PNS di wilayahnya untuk lebih disiplin ... Share this post Related PostsPemprov Kalsel siap ciptakan wirausaha muda sektor pertanianPegadaian siap fasilitasi masyarakat Aceh untuk berhajiTNI AL siapkan gedung isolasi mandiri antisipasi lonjakan COVID-19Usulan Puan Maharani sebagai Capres 2024 muncul di PekanbaruCegah banjir Sembakung, warga Kaltara diimbau tanam pohonLucky Alamsyah segera diperiksa polisi terkait tudingan tabrak lariJumlah positif COVID-19 di Magetan lewati 4.000 kasusKekerasan perempuan dan anak Kaltim mencapai 1.386 aduan
0 Response to "Aceh ingatkan PNS bisa dipecat"
Post a Comment